Refly: Pernah Dipecat, Prabowo Tak Layak Capres (???) #CerdasMemilih

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto tak layak jadi calon presiden. Alasannya Prabowo pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari kemiliteran. Hal itu menyebabkan Prabowo tidak layak menjadi calon presiden secara hukum dan etika ketatanegaraan.[1]

Menurut Refly pemecatan menunjukkan seseorang pernah dianggap tak memenuhi kriteria sebagai pejabat pemerintahan. Orang yang sudah dipecat seharusnya tak bisa lagi melamar dalam jabatan lain di pemerintahan.  Apalagi melamar sebagai calon presiden.

Pendapat pengamat Hukum Tata Negara Reflly Harun ini dikemukakannya pada tanggal 26 Mei 2014, dua hari setelah proses pendaftaran Capres-Cawapres ditutup oleh KPU 24 Mei 2014, saat Prabowo sudah resmi mendaftar sebagai calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum. Prabowo maju didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa.

Sangat disayangkan kenapa pengamat ini baru berbicara sekarang, padahal Prabowo Subianto telah menyatakan dirinya akan maju sebagai Capres minimal sejak setahun lalu. Bahkan Prabowo Subianto telah pernah menjadi Cawapres mendampingi Megawati di Pemilu 2009.

Selain itu, sangat disayangkan juga, saat ini, di PILPRES 2014, NKRI hanya memajukan dua Capres.  Selain Prabowo Subianto, Capres lainnya adalah Joko Widodo yang didampingi Jusuf Kalla sebagai Cawapresnya.  Sehingga jika Capres Prabowo Subianto tidak layak maka rakyat Indonesia tidak memiliki pilihan lain selain Joko Widodo.  Atau jika Prabowo Subianto tidak layak sebagai Capres maka PEMILIHAN PRESIDEN 2014 yang menelan dana milyaran (triliunan) rupiah tidak perlu digelar.

Kalau pernyataan ini dilontarkan jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran Capres-Cawapres ditutup, aku mungkin akan meng‘amin’kan saja.  Apa lagi pernyataan itu dilontarkan oleh seorang Pengamat Hukum Tata Negara.  Namun karena pernyataan ini baru dilontarkan setelah masa pendaftaran Capres-Cawapres ditutup, dan NKRI hanya mengajukan dua Capres, aku merasa punya kewajiban menganalisanya.

Aku refleksi pada masa – masa lalu, pada tokoh yang ‘dipecat’ bahkan dipenjara oleh rezimnya.

A.  Tokoh yang dipenjara, dipecat dan “melakukan kejahatan” pada masa Presiden Soekarno:

  1. Buya Hamka dipenjara, 1964-1966. Atas perintah Presiden Soekarno Buya ditahan tanpa persidangan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Anti Subversif Pempres No. 11, yaitu merencanakan pembunuhan kepada presiden. Buya baru bebas setelah rezim Soekarno jatuh digantikan Soeharto. Oleh masyarakat setelahnya, penahanan Buya tanpa persidangan ini dianggap atas tuduhan yang mengada-ada, padahal Presiden Soekarno menuduhnya dengan tuduhan pelanggaran berat, yaitu merencanakan pembunuhan kepada presiden.[2]
  2. Sjafruddin Prawiranegara, dipenjara oleh presiden Soekarno karena menjadi pemberontak dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).  Sjafruddin menjadi perdana menteri gerakan yang ditumpas oleh Soekarno itu.  Pada masa Soeharto, Sjafruddin juga mengalami pencekalan. Namun kemudian ia ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono.[3]
  3. Sutan syahrir, Perdana Menteri RI pertama dan salah satu the founding fathers ini dipenjarakan oleh Presiden Soekarno tanpa proses pengadilan.  Namun kemudian menjadikannya pahlawan nasional. Anehnya, Presiden Soekarno sendiri yang langsung memberikan gelar pahlawan nasional pada Sjahrir.
  4. Mohammad Natsir Perdana Menteri dan juga ketua Marsyumi dijadikan buronan oleh Presiden Soekarno karena Natsir menolak ide NasAKom Bung Karno (NU, PNI, PKI menerima dan menyetujui ide tersebut).  Menurut Natsir tidak mungkin minyak dicampur dengan air.  Partai Natsir (Masyumi) dibubarkan, Natsir dipecat dan dijadikan buronan sehingga Natsir terpaksa harus berpindah-pindah tempat di hutan Sumatera untuk menghindari penangkapan oleh Soekarno.[4]
  5. HB Yassin dipenjarakan Presiden Soekarno tanpa proses pengadilan.  Namun ia kemudian dibanggakan dan diberi gelar Paus sastranya Indonesia.
  6. BM Dyah dipenjarakan Presiden Soekarno karena berbeda pandangan politik dengan pemerintahan Soekarno.  BM Dyah, tokoh pers dan budayawan yang kemudian menjadi seorang pahlawan.
  7. Muchtar lubis salah seorang tokoh pers yang sangat kritis terhadap Soekarno juga dipenjarakan tanpa proses hukum di masa Presiden Soekarno.
  8. Koes plus juga dipenjara pada masa pemerintahanSoekarno dengan tanpa peradilan karena musik yang dibawakannya adalah musik kapitalis menurut Soekarno.  Tapi kemudian musiknya disukai banyak orang dan Koes plus bahkan menjadi the legend dalam musik.
  9. M Roem, Anak Agung Gde Agung, Prawoto Mangkusasmito dan beberapa lainnya ditangkap dengan tuduhan terlibat percobaan pembunuhan dan membahayakan cita-cita revolusi. Tuduhan itu tak pernah terbukti.[5]

B.  Tokoh yang dipenjara, dipecat dan “melakukan kejahatan” pada masa Presiden Soeharto:

  1. Soekarno ditahan dengan tuduhan melakukan revolusi G-30-S/ PKI.  Namun akhirnya ia mendapat gelah pahlawan dan dinobatkan sebagai the founding father bersama Hatta dan lainnya.
  2. Bung Tomo (Sutomo) pejuang pertempuran 10 November, di penjara oleh pemerintah Soeharto karena bersebrangan politik. Namun tercatat sebagai pahlawan nasional sejak 2 November 2008[6]
  3. Fadjroel Rachman dipenjarakan di LP Nusakambangan oleh rezim Orde Baru –  Soeharto karena menentang pemerintah.  Dan pada tahun 2008, Fadjroel Rachman mendeklarasikan diri sebagai Capres 2009.[7]

Aku bukan bermaksud membela Prabowo Subianto, tapi kita sebagai warga Negara yang bermartabat hendaklah tidak menjadi dzolim, bersikap tidak adil atau melakukan intrik-intrik yang kurang (tidak) mendidik.  Harapan kita, Bangsa ini menjadi bangsa yang besar.  Marilah kita mulai dengan pendidikan bermartabat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda agar kita tidak berlebihan menyikapi cinta dan benci.

أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيْضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيْضَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا

“Cintailah orang yang kau cintai sekadarnya, bisa jadi suatu hari ia akan menjadi orang yang kau benci. Dan bencilah orang yang kau benci sekadarnya bisa jadi suatu hari ia menjadi orang yang kau sayangi” (HR. At-Tirmidzi no. 1997)

Quote:

Umar ra. berkata: “ Sesuatu yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah Munafiq ‘Alim”, lalu ada yang bertanya: “ Bagaimana mungkin seseorang munafiq memiliki sifat ‘alim?”.  Umar ra. menjawab: “ Ia berbicara dengan penuh hikmah namun melakukan kezaliman atau kemungkaran

 

 

[1] http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/05/26/269580382/Pernah-Dipecat-Pengamat-Prabowo-Tak-Layak-Capres

[2] http://republikapenerbit.wordpress.com/2013/07/18/ir-soekarno-3-moment-penting-dengan-buya-hamka/

[3] http://news.detik.com/read/2011/11/21/092617/1771655/159/dipenjarakan-soekarno-dicekal-soeharto

[4] http://sejarah.kompasiana.com/2011/10/03/beberapa-kesalahan-ir-soekarno-400474.html

[5] http://www.merdeka.com/peristiwa/sisi-gelap-politik-soekarno.html

[6] http://pandjihijauhitam.wordpress.com/2012/01/22/bung-tomo-pahlawan-nasional-yang-pernah-di-penjara-oleh-rezim/

[7] http://nusantaranews.wordpress.com/2009/01/11/fadjroel-rachman-capres-muda-progresif-dan-kritis/comment-page-1/

Leave a comment